Aplikasi
BPKAD KOTA SURAKARTA
Hadir untuk mempermudah proses pembayaran retribusi pada satuan-satuan kerja di Pemerintah Daerah Kota Surakarta.
Hadir untuk mempermudah proses pembayaran retribusi pada satuan-satuan kerja di Pemerintah Daerah Kota Surakarta.
Pengguna melakukan login menggunakan web browser atau menggunakan smartphone. Jika belum mempunyai akun silahkan daftar terlebih dahulu.
Pengguna dapat mengajukan penyewaan dengan memilih objek/aset melalui menu peta di navigasi bar, lalu klik Pengajuan untuk mengisi formulir dengan melampirkan surat permohonan dan surat keterangan lurah yang dapat diunduh di menu Surat Keterangan.
Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas pendataan, jika ada yang tidak sesuai maka petugas akan mengirimkan pesan melalui fitur chat yang ada di menu pengajuan.
Jika data sudah di verifikasi maka petugas akan menetapkan pengajuan anda, setelah penetapan dilakukan maka otomatis kode bayar keluar pada table pengajuan anda yang berada di menu pengajuan.
Melakukan pembayaran melalui bank atau pembayaran online dengan kode billing yang dapat anda dapatkan dari table pengajuan di menu pengajuan.
Jika pembayaran telah dilakukan, harap mengunjungi kantor UPTD Aset Surakarta paling lambat H-1 sebelum penggunaan aset untuk konfirmasi pembayaran dan pengambilan SKRD.
Aplikasi mudah untuk digunakan untuk melakukan pelaporan billing, untuk akses dapat menggunakan web browser atau mengguanakan smartphone.
Dengan menggunakan dalam hal pembukuan pelaporan dapat disajikan dengan mudah dan cepat.
Pembayaran yang terdaftar dengan , dapat dimonitoring secara real time.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta
Jl. Jend. Sudirman, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133
(0271) 666911
-
-